Senin, 29 November 2010

Presiden Dukung Ketua KPK Terpilih Busyro Muqoddas

Kamis, 25 November 2010 - 19:29 wib

Insaf Albert Tarigan - Okezone
Busyro Muqoddas saat fit and proper test di Komisi III DPR. (Foto: okezone)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendukung sepenuhnya Busyro Muqoddas yang hari ini resmi terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dukungan ini disampaikan melalui Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jakarta.

“Tentunya kita tahu dua nama itu datang dan diusulkan dari Pemerintah oleh Bapak Presiden sendiri. Jadi tentunya bilamana salah satu dari kandidat yang diajukan oleh Presiden dipilih oleh DPR, tentunya akan didukung sepenuhnya oleh Presiden,” ujar Julian kepada wartawan, Kamis (25/11/2010).

Julian menegaskan terpilihnya Busyro merupakan kewenangan DPR sebagai lembaga legislatif dan tidak ada campur tangan Presiden.

Busyro unggul dengan memperoleh 34 dari total 55 suara dalam voting pemilihan pimpinan KPK yang dilakukan anggota Komisi III DPR sore tadi. Dia mengalahkan Bambang Widjojanto yang memperoleh 20 dukungan, sementara satu suara abstein.

Selanjutnya, Busyro Muqoddas terpilih sebagai Ketua KPK lewat voting di Komisi III DPR. Dalam voting tersebut, Busyro mendapat 43 suara. Disusul Bibit Samad Rianto 10 suara, M Jasin (2), sementara Haryono Umar dan Chandra M Hamzah tidak mendapat suara.(ton)

1 komentar:

  1. Jum’at, 26 November 2010 terpilihnya ketua KPK terbaru. Busyro Muqoddas. Terpilihnya Busyro mengalami pro-kontra di kalangan masyarakat Indonesia. Karena ketua KPK yang terbaru ini hanya berlangsung satu tahun saja. Akan tetapi jabatan yang singkat ini menghabiskan dana 2,5 M untuk kedepannya. Jika di bayangkan dana sebanyak itu dapat lebih berguna untuk permasalahan Indonesia yang lain. Maka dari itu, Busyro Muqoddas langsung mendapat PR - PR khusus yang harus diselesaikan pada saat dia menjabat. Diantaranya menyelesaikan titik temu akan permasalahan Gayus Tambunan. Memang seharusnya tidak ada yang sia – sia akan keputusan apapun, termasuk keputusan pengangkatan Busyro Muqoddas yang hanya berlangsung satu tahun itu.

    BalasHapus